
Kelompok teratur pakai terdiri dari penyalah-guna ganja (71%), shabu (50%), dan obat penenang (22%). Kelompok pecandu terdiri dari penyalah-guna ganja (75%), heroin/putaw (62%), shabu (57%), ekstasi (34%), dan obat penenang (25%).
Penyalah-guna Narkoba dengan suntikan (IDU) sebesar 56% atau 572.000 dengan kisaran 515.000 sampai 630.000 orang.
Beban ekonomi terbesar adalah untuk pembelian/konsumsi narkoba yaitu sebesar Rp 11,3 triliun.
Angka kematian (Mortality) pecandu 15.000 orang meninggal dalam setahun.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, bahaya Narkoba adalah merupakan musuh masyarakat yang paling berbahaya di
Di sisi lain, perkembangan bisnis narkoba di
Dengan adanya fakta tersebut, diharapkan masyarakat secara swadiri dan bergandeng tangan untuk menumpas Narkoba dan peredarannya dengan semangat jihad.
SENIMAN
Seniman Indonesia, tentunya tak bisa berpangku tangan menatap realitas seperti itu, maka harus ada perlawanan, tak bisa sendirian, dengan melakukan kerjasama dari berbagai disiplin kantong Budaya Tradisional, Lembaga Pendidikan Agama, Ormas Pemuda, dan Partai Politik, harus digairahkan untuk ikut berperan menumpas Narkoba.
Maka, pada 14 Desember 2006 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengundang para seniman dari berbagai disiplin untuk mendiskusikan masalah nasional tentang bahaya Narkoba.
Dari hasil pertemuan tersebut diambil keputusan kongkrit, yaitu mendirikan lembaga dengan status hukum “ormas” yang disupport secara langsung oleh Badan Narkotika Nasional yang bernama SENIMAN INDONESIA ANTI NARKOBA (SIAN).
Dengan adanya organisasi tersebut, maka
Respon dan keinginan dari daerah untuk membentuk cabang tingkat propinsi.
Niat baik, Insya Allah, akan membuahkan kebaikan. Orang Jawa bilang, Gusti Allah Ora Sare, atau Tuhan tak pernah tidur. Ungkapan ini sesungguhnya cermin hakekat dari perbedaan kebenaran dan kebatilan secara tegas. Marilah kita ulurkan tangan untuk berjabat dan berbuat.
Kita serukan PERANG TERHADAP NARKOBA.
H. HARDI
Ketua Umum