MUKADIMAH

NASKAH Proklamasi Kemerdekaan kita tidak disusun dan diproklamirkan oleh pemuda dan pemudi yang sedang mabuk. Tetapi oleh para pejuang , pemikir yang sehat dan bertanggung-jawab atas bangsanya.

Dalam tutur bahasa kesenian, seorang penyair menggambarkan sebagai berikut: Serumpun bambu bertahan dalam badai, mereka bak manusia yang ulet, mengatasi kesukaran serumpun bangsa, sentosa, tegak, dan mengolah kerja, sehingga mampu mengubah jurang menjadi panorama yang indah. Mereka tanpa obat, tanpa candu, dan emoh narkoba.

Andaikan rumpun bangsa kita ini seideal syair tadi, tentunya bangsa kita sudah jaya sejak dulu. Dari Sabang sampai Merauke, mereka membangun jembatan hati, dari pulau ke pulau, merajut budaya, kesenian, tradisi, dan agama, menjadi rukun dan toleran satu sama lain.

Kini bumi Indonesia penuh ancaman narkoba. Setiap hari konon berjatuhan 40 orang mati karenanya, sedang jutaan generasi muda lainnya dalam kesakitan dan dalam cengkeramannya.

Maka, saatnya kini kita proklamirkan lagi, sebuah Gerakan Kebangsaan Perang Melawan Narkoba, dan gerakan ini bukan dilakukan oleh pemuda bangsa yang tengah mabuk. Allah SWT Maha Tahu.

Untuk itu kita mohon bimbinganNya.

H.HARDI

Ketua Umum

Sunday, December 9, 2007

Tes urine positif

Ahmad Albar Berstatus Tersangka

ROCKECRS kawakan Ahmad Albar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pengguna shabu, menyusul hasil positif tes urine. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua BNN, I Made Mangku Prastika.

"Pastinya dia tersangka," tegas Prastika. Dan malam ini, Rabu (28/11)
Ahmad Albar telah dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Selain itu putra kesayangan Iyek – demikian Ahmad Albar biasa disapa, Fachri Albar masih terus diburu dengan status DPO (daftar pencarian orang) setelah ditemukan 1,5 gram kokain di dalam kamarnya.

Penangkapan Iyek dan perburuan
Fachri menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan narkotika internasional setelah ditemukannya 1,5 juta butir ekstasi, uang sebesar 2,5 milyar rupiah yang diduga hasil dari penjualan ekstasi dan ditangkapnya 2 orang Malaysia dan 3 orang Indonesia di kamar apartemen Taman Anggrek.

Keterlibatan Iyek dalam sindikat tersebut menguat setelah secara sengaja melakukan persekongkolan menyembunyikan Cece – perantara antar bandar-bandar di Indonesia dan sindikat internasional yang dikendalikan Steven atau Albert - warga negara Malaysia.
Camelia Malik – artis serta adik Iyek yang sempat menjenguk di BNN, tidak memberikan satu pernyataan apapun. Sementara kondisi kesehatan Iyek, sampai malam ini mengalami penurunan secara drastis. "Beliau kondisinya merosot dan saya baru mengurus semua bon obat-obatnya," ungkap Farhat Abbas SH.

Dengan fakta yang terpampang sekarang ini, pernyataan
Donny Fatah dan Ian Antono di Dharmawangsa Square, Rabu siang (28/11) yang terkesan sangat membela menjadi sia-sia. "Selama bergaul dengan Iyek, saya tahu secara pasti kalau dia jauh dari hal-hal semacam itu," bela Donny Fattah saat itu. Tapi fakta berbicara lain, sebuah tamparan keras kini menghantam God Bless. (kapanlagi.com)

Selasa, 27 November 2007 - 22:19 wib

Ahmad Albar Ditangkap,

Diduga Sembunyikan Buron

JAKARTA, SELASA - Artis rock Ahmad Albar ditangkap tim reserse Mabes Polri karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, pekan lalu.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos di Jakarta, Selasa (27/11), mengatakan, Ahmad Albar kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. "Rumahnya dijadikan tempat menginap seorang buronan ratusan ribu ekstasi yang kita temukan di Taman Anggrek," katanya.
Menurut Indrradi, polisi menangkap Ahmad Albar karena yang bersangkutan tidak melapor ke polisi saat ada buronan yang menginap di rumahnya. "Kebetulan, kita tangkap buronan kita di rumahnya," kata Indradi tanpa menyebut identitas buronan yang ditangkap itu. "Nanti, kami akan jelaskan sebab pemeriksaan masih terus berlangsung," tambahnya.

Jika Ahmad Albar terbukti menyembunyikan buronan, besar kemungkinan penyanyi rock papan atas ini akan ditahan. Polisi juga terus menyelidiki keterlibatan Ahmad Albar dalam jaringan ekstasi internasional yang melibatkan beberapa warga negara Malaysia.

Pekan lalu, polisi menemukan 490 ribu ekstasi dan menangkap lima tersangka termasuk dua WN Malaysia. Tiga WN Malaysia dinyatakan buron dan diduga salah satunya menginap di rumah Ahmad Albar. Kasus ini juga menyeret dua karyawan Bea dan Cukai Tanjung Priok karena diduga ikut membantu memasukkan ratusan ribu ekstasi dari Malaysia yang dicampur dengan jagung. (S027/kompas.com)

Friday, November 16, 2007


BNN: Roy Marten Bukan Duta Anti Narkoba


BADAN Narkotika Nasional (BNN) membuat berita mengejutkan. Mereka membantah anggapan bahwa aktor Roy Marten sebagai Duta Anti Narkoba. Menurut mereka, Roy hanya melakukan testimoni pada acara kampanye anti narkotika di Surabaya, beberapa waktu lalu.

"Roy Marten saat itu hanya testimoni atau memberikan pengakuan tentang pengalamannya sebagai pecandu narkoba," kata Kepala Pusat Dukungan Pencegahan, Pelaksana Harian BNN, Mudji Waluyo, pada Seminar Penguatan Kelembagaan peran serta Masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Bandarlampung, Kamis (15/11).

Waluyo menyebutkan, pada saat kampanye anti narkoba itu, Roy Marten juga tidak sedang berstatus sebagai tersangka ataupun tahanan.

Namun menurut dia, Roy Marten pada kampanye anti narkoba itu antara lain menyatakan pencandu narkotika tidak akan berprestasi dalam bidang apapun, karena tidak dapat mengendalikan diri serta berpikir dengan baik.

Menurut Mudji, pencandu narkoba cenderung tidak mampu menggunakan akal sehat, mengingat bahaya narkortika itu dapat menyerang syaraf otak.

"Pencandu narkoba dipastikan tidak jujur atau jadi pembohong," ujar dia pula.
Karena itu, menurut dia, para pencandu narkoba harus mendapatkan perawatan secara intensif di panti rehabilitasi rumah sakit ketergantungan obat (RSKO).

Cerita sebelumnya, Roy Marten bersama empat rekannya di Hotel Novotel, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/11) sekitar pukul 05.00 WIB, diringkus oleh petugas kepolisian setempat saat pesta sabu-sabu.

Berdasarkan hasil tes urine, aktor ganteng yang pernah pula dihukum karena kasus narkoba itu, terbukti positif menggunakan barang haram tersebut.

BNN menyebutkan, saat ini pengguna narkoba secara nasional sebanyak 3,2 juta orang, terbesar adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. (kapanlagi.com)

Wednesday, November 14, 2007

Ditangkap lagi saat pesta narkoba

Kapolri sesalkan Roy Marten

KAPOLRI Jenderal Sutanto sangat menyesalkan Roy Marten yang kedapatan masih menggunakan narkoba. Apalagi artis tersebut tertangkap tangan tidak lama setelah berkampanye anti narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tentunya kita mengharapkan yang bersangkutan sadar," kata Jendral Sutanto usai menghadiri pembekalan konsolidasi pemerintah daerah di Istana Negara, JL Veteran, Jakarta, Selasa (13/11).

Kapolri menambahkan, meski Roy Marten merupakan juru kamapnye BNN, tidak ada keistimewaan apapun. Menurutnya, proses hukum terus berjalan layaknya pesakitan narkoba lainnya. "Tidak peduli siapa orangnya. Tentu proses hukum akan kita terapkan sesuai prosedur hukum yang ada," tegas Kapolri.

Roy Marten kedapatan mengkonsumsi psikotropika jenis sabu-sabu setelah pesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya. Bintang film senior era tahun 1970-an itu sigrebeg Selasa pagi, saat menghadiri "pesta" narkoba di salahsatu kamar hotel Novotel Hotel di Jalan Ngagel, Surabaya.

"Ada masyarakat yang melapor bahwa pak Roy dan empat rekannya `pesta` sabu-sabu (SS)," kata Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya (Polwiltabes) Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar.

Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polwiltabes Surabaya menangkap Roy bersama empat rekannya pada Selasa (13/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka adalah Fredy Matatula dari Jalan Peneleh, Surabaya, Roy Hartanto alias Hong Kho Hay dari Jalan Kapasan, Surabaya, Didit Kesit Cahyadi dari Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya dan seorang wanita bernama Winda dari perumahan Rewwin."

Saat digeledah di Hotel Novotel kamar 465 itu, petugas menemukan 1,5 ons shabu-shabu di laci meja, bong (alat hisap), alumunium foil, timbangan, HP, dan korek api. Selain itu, hasil tes menunjukkan kelima orang itu positif menggunakan narkoba. Shabu shabu yang dipakai Roy dikirim dari LP Cipinang melalui perantara Didit. Roy sendiri mengaku mengenal empat pelaku lainnya, karena pernah sama-sama mendekam di LP Cipinang dalam kasus narkoba," demikian kata Anang Iskandar.

Digambarkan, "pesta" narkoba dan pertemuan di Surabaya itu mirip "reuni" sesama penghuni LP Cipinang yang pernah ditangkap Polresta Jakarta Selatan.

Roy yang mengenakan celana biru tua dan baju putih bergaris lengan panjang, terlihat tanpa beban dan sering tertawa sambil menikmati es jus alpukat. Bahkan beberapa penyidik mengajaknya foto bersama. Lain halnya dengan ke-empat rekannya yang ditempatkan dalam ruangan sempit dengan borgol dan baju tahanan warna merah.

"Dia (Roy) akan kami tahan di sini," kata Kasat Reskoba Polwiltabes Surabaya, AKBP Abi Darrin, didampingi Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya, AKBP Sri Setyo Rahayu.

Sebelum ditangkap, Roy menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan narkoba di gedung Graha Pena Surabaya yang dihadiri Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol I Made Mangku Pastika.

Dalam acara itu, Roy memberikan testimoni kasus narkoba yang pernah dialami hingga akhirnya dipenjara di LP Cipinang. Bahkan Roy sempat mengusulkan kepada Kapolri, agar korban narkoba tidak diperlakukan sama dengan pengedar. Hukuman yang sama antara pelaku dan pengedar tidak adil, karena pemakai merupakan korban, protesnya. (dimas)

Friday, October 26, 2007

Roy Marten Ceramah Antinarkoba

PENGALAMAN merasakan sembilan bulan di penjara, karena kasus narkoba, membuat aktor senior, Roy Marten, aktif dalam penyuluhan pencegahan narkoba. Aktivitas ini dia jalankan dengan harapan agar orang lain tidak merasakan apa yang pernah ia alami.

''Saya ini contoh kongkret. Saya adalah almuni Uncip yakni Universitas Cipinang,'' ujar pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah, 1 April 1952, ketika berbicara di depan 2.000 prajurit TNI AD di Jakarta, Rabu (24/10).


Cipinang yang dimaksud suami artis Anna Maria itu adalah Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, tempat dia menjalani hukuman sebelum akhirnya ia menghirup udara bebas pada 1 Oktober 2006. ''Slogan bahwa narkoba merusak generasi muda itu harus diubah menjadi narkoba rusak seluruh bangsa,'' katanya lagi.

Pesohor yang melejit lewat film Cintaku di Kampus Biru itu tidak canggung-canggung berbicara bahaya narkoba di depan ribuan prajurit TNI. Ia mengaku gembira diundang sebagai pembicara oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), padahal pada Februari 2006 lalu, Satgas BNN pula yang menangkapnya di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan, karena menyimpan 4,2 gram shabu.

Ayah dari pesinetron Gading Martin itu juga bercerita pengalaman pribadinya saat mengonsumsi shabu, yakni aktivitasnya menjadi giat dan sering berhalusinasi. ''Yang belum pernah pakai (shabu), jangan pernah pakai. Kalau pakai, maka akan ada dua pilihan, yakni pertama ditangkap polisi kayak saya dan kedua adalah rusak mata pencaharian,'' paparnya. (Ant)

Thursday, October 25, 2007

Alexandra Asmasoebrata keukeuh Musuhi Narkoba

JAKARTA - Sosok Alexandra Asmasoebrata alias Andra, cukup dikenal. Satu-satunya pembalap muda wanita di Indonesia ini keukeuh bermusuhan dengan narkoba demi menoreh prestasi gemilang.

"Aku senang bisa mengampanyekan narkoba. Ini sebagai contoh berprestasi dengan tidak menggunakan narkoba. Aku jauhi narkoba karena harus fokus di balap. Kalau aku menggunakan narkoba, bisa terganggu," ungkap Andra yang ditemui di acara "Penyuluhan Akbar Sadar Narkoba dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba", di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2007).

Andra yang didaulat sebagai Duta Narkoba sejak 10 Oktober 2007, kepada okezone menuturkan, tugas sebagai duta cukup berat dan menjadi beban.

"Meski beban, aku senang karena ini tugas baru buat aku. Aku tidak tertarik narkoba karena bikin susah dan merusak karier. Untuk menjaga kesehatan aku tidak pakai narkoba, tapi cukup istirahat rutin," jelasnya. (okezone.com)

Tuesday, October 23, 2007




Polri Bongkar Pabrik Shabu 454 Miliar di Batam



JAJARAN Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap pabrik ekstasi skala besar di empat lokasi Kota Batam yang melibatkan dua tersangka berkebangsaan Taiwan dengan nilai produk sekitar Rp 454 miliar dalam operasi Sabtu (20/10) malam.

Kepada wartawan di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin malam, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, menyatakan keberhasilan ini berkat kerjasama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian internasional, serta perwakilan "Drug Enforcement Administration" (DEA) Singapura, DEA Hong Kong, DEA Taiwan, DEA Australia dan DEA Amerika Serikat.

"Dari pengembangan kasus, tadi pagi di Pluit, Muara Karang, Jakarta, kepolisian menggerebek satu tempat dan menangkap tersangka Awi dengan barang bukti 40 kg shabu (35 kg+5 kg cair) yang berasal dari sini," katanya.

Di Batam, selain menemukan barang bukti berupa peralatan dalam 150 galon/568 liter cairan methamphetamine (shabu kristal) senilai Rp 454 miliar, kepolisian menangkap dua warga negara Taiwan, yakni Wang Chin I, Tsai Tsai Cheng serta empat WNI yakni Jaelani Usman, Darwin Silaban, Syaed Abubakar, dan Apeng.”Kasus ini membuktikan, kejahatan narkotika selalu melibatkan beberapa sindikat dari beberapa negara, “ kata Kapolri.

Diungkapkan, selain untuk memasok pasar dalam negeri, shabu-shabu buatan Batam juga untuk memasok China daratan dan Taiwan, kata Kapolri, didampingi Kepala Pelaksana Harian BNN Made Mangku Pastika, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Sutarman, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, Ketua Otorita Batam Mustofa Wijaya serta Walikota Batam Ahmad Dahlan.

Lokasi I pabrik ekstasi di Batam berada di Kompleks Pergudangan Taman Niaga Blok E No 3 Kawasan Industri Panbil Muka Kuning. Di tempat itu, kepolisian menemukan 990 galon aceton di dalam 14 drum @ 200 liter, hydro chlorid acid 613 galon, 1.000 galon chloroform, 800 kg sodium hydroxide, 75 kg trichlorida isocyanuric acid, 350 kg garam, 1.000 kg bubuk bahan kimia yang belum diketahui jenisnya, 330 galon cairan kimia yang jenisnya masih disidik, serta beberapa peralatan pemroses.

Di lokasi tersebut, merupakan pabrik pemroses prekusor menjadi shabu cair untuk kemudian di bawa ke lokasi II, di gudang penyimpanan hasil proses pertama "clandestine laboratory" Taman Duta Mas, Cluster II No 57, Batam Centre.

Di lokasi II, kepolisian menemukan barang bukti dua kompor gas. Sedangkan di lokasi III, Kompleks Pertokoan Hop Seng, Blok C-8 Batam Centre, dijadikan tempat pengolahan akhir (shabu cair jadi crystal).

Di sini, kepolisian menyita barang bukti antara lain cairan methamphetamine alias shabu sebanyak 150 galon atau setara dengan 568 kg "ice crystal" senilai Rp 454 miliar (440 juta USD) dengan harga pasar Rp 9.000/ gram, 34,5 kg barium sulfat, 32 kg garam, 21,5 kg sodium hidroxide, serta 35 galon hydroclrolic acid.Kepolisian, di ruko itu, juga menemukan satu mobil Mitsuhibishi Chariot Grandis hijau Nopol BM 2224 XD dan Mercedes Benz hitam nopol BM 1214 XL. Sedangkan di lokasi IV, di Kawasan Berikat Blok C No 5 Hijrah Karya Mandiri Industrial Estate, Batam Centre, dijadikan tempat pengeringan dan proses memasak dengan mesin. Pengeringan dengan mesin memerlukan enam hari.

Bahan-bahan bakunya sebagian berasal dari Taiwan, dikirim ke Batam melalui kapal nelayan di perairan Indonesia.Penemuan pabrik gelap shabu-shabu itu mengejutkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah yang seperti aparat pemerintah dan masyarakat di Batam tidak menduga ada pabrik psikotropika di pusat-pusat bisnis dan keramaian."Ini memprihatinkan karena bisa menurunkan citra Batam, tetapi sekaligus menggembirakan sebab kini aparat berhasil mengungkap," kata Ismeth.

Gubernur, seperti juga Kapolri, mengajak semua lapisan masyarakat di seluruh Kepri agar bersama aparat mewaspadai orang-orang di lingkungan."Bagi pemilik bangunan, hendaklah membuat perjanjian kepada penyewa untuk tidak menggunakan tempat untuk kegiatan-kegiatan ilegal," katanya Ismeth.Blok C-8 di Kompleks Ruko Hop Seng yang menjadi salah satu pabrik shabu, berada sekitar 400 meter dengan Markas Polda Kepri, Kantor Otorita Batam, serta Kantor Walikota Batam dan Gedung DPRD Kota Batam.

Ketua RT 002/RW013 Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Novri Eka Rinaldi mengatakan, tidak menyangka dan menjadi kaget ketika Senin siang dikabari Direskrim Polda Kepri Kombes Basari Panjaitan bahwa rumah di Blok C-8 tersangkut kasus pabrik shabu terbesar di Asia.

SATU TINGKAT DI BAWAH

Menurut Direktur Narkotika Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos, sementara ini kasus itu satu tingkat di bawah kasus pabrik ekstasi di Cikande (2005), Serang, Banten, yang nilainya sekitar Rp 1 triliun dan terungkap berkat kerjasama yang erat dan informasi dari DEA.Operasi di Batam dipimpin Jenderal Bambang Hendarso, katanya. "Tim dua minggu mengamati sasaran, setelah bersama mitra DEA menyusun taktik," katanya

Direktur Narkotika Mabes Polri mengatakan, sindikat di Batam sejauh ini belum ada kaitan dengan sindikat di Cikande, dan ke China daratan dan Taiwan baru bersifat membawa contoh. Menurut Kepala DEA Singapura Russel Holske, pengungkapan kasus di Batam merupakan salah satu yang terbesar BNN. (masdimas)