MUKADIMAH

NASKAH Proklamasi Kemerdekaan kita tidak disusun dan diproklamirkan oleh pemuda dan pemudi yang sedang mabuk. Tetapi oleh para pejuang , pemikir yang sehat dan bertanggung-jawab atas bangsanya.

Dalam tutur bahasa kesenian, seorang penyair menggambarkan sebagai berikut: Serumpun bambu bertahan dalam badai, mereka bak manusia yang ulet, mengatasi kesukaran serumpun bangsa, sentosa, tegak, dan mengolah kerja, sehingga mampu mengubah jurang menjadi panorama yang indah. Mereka tanpa obat, tanpa candu, dan emoh narkoba.

Andaikan rumpun bangsa kita ini seideal syair tadi, tentunya bangsa kita sudah jaya sejak dulu. Dari Sabang sampai Merauke, mereka membangun jembatan hati, dari pulau ke pulau, merajut budaya, kesenian, tradisi, dan agama, menjadi rukun dan toleran satu sama lain.

Kini bumi Indonesia penuh ancaman narkoba. Setiap hari konon berjatuhan 40 orang mati karenanya, sedang jutaan generasi muda lainnya dalam kesakitan dan dalam cengkeramannya.

Maka, saatnya kini kita proklamirkan lagi, sebuah Gerakan Kebangsaan Perang Melawan Narkoba, dan gerakan ini bukan dilakukan oleh pemuda bangsa yang tengah mabuk. Allah SWT Maha Tahu.

Untuk itu kita mohon bimbinganNya.

H.HARDI

Ketua Umum

Friday, November 16, 2007


BNN: Roy Marten Bukan Duta Anti Narkoba


BADAN Narkotika Nasional (BNN) membuat berita mengejutkan. Mereka membantah anggapan bahwa aktor Roy Marten sebagai Duta Anti Narkoba. Menurut mereka, Roy hanya melakukan testimoni pada acara kampanye anti narkotika di Surabaya, beberapa waktu lalu.

"Roy Marten saat itu hanya testimoni atau memberikan pengakuan tentang pengalamannya sebagai pecandu narkoba," kata Kepala Pusat Dukungan Pencegahan, Pelaksana Harian BNN, Mudji Waluyo, pada Seminar Penguatan Kelembagaan peran serta Masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Bandarlampung, Kamis (15/11).

Waluyo menyebutkan, pada saat kampanye anti narkoba itu, Roy Marten juga tidak sedang berstatus sebagai tersangka ataupun tahanan.

Namun menurut dia, Roy Marten pada kampanye anti narkoba itu antara lain menyatakan pencandu narkotika tidak akan berprestasi dalam bidang apapun, karena tidak dapat mengendalikan diri serta berpikir dengan baik.

Menurut Mudji, pencandu narkoba cenderung tidak mampu menggunakan akal sehat, mengingat bahaya narkortika itu dapat menyerang syaraf otak.

"Pencandu narkoba dipastikan tidak jujur atau jadi pembohong," ujar dia pula.
Karena itu, menurut dia, para pencandu narkoba harus mendapatkan perawatan secara intensif di panti rehabilitasi rumah sakit ketergantungan obat (RSKO).

Cerita sebelumnya, Roy Marten bersama empat rekannya di Hotel Novotel, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/11) sekitar pukul 05.00 WIB, diringkus oleh petugas kepolisian setempat saat pesta sabu-sabu.

Berdasarkan hasil tes urine, aktor ganteng yang pernah pula dihukum karena kasus narkoba itu, terbukti positif menggunakan barang haram tersebut.

BNN menyebutkan, saat ini pengguna narkoba secara nasional sebanyak 3,2 juta orang, terbesar adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. (kapanlagi.com)

Wednesday, November 14, 2007

Ditangkap lagi saat pesta narkoba

Kapolri sesalkan Roy Marten

KAPOLRI Jenderal Sutanto sangat menyesalkan Roy Marten yang kedapatan masih menggunakan narkoba. Apalagi artis tersebut tertangkap tangan tidak lama setelah berkampanye anti narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tentunya kita mengharapkan yang bersangkutan sadar," kata Jendral Sutanto usai menghadiri pembekalan konsolidasi pemerintah daerah di Istana Negara, JL Veteran, Jakarta, Selasa (13/11).

Kapolri menambahkan, meski Roy Marten merupakan juru kamapnye BNN, tidak ada keistimewaan apapun. Menurutnya, proses hukum terus berjalan layaknya pesakitan narkoba lainnya. "Tidak peduli siapa orangnya. Tentu proses hukum akan kita terapkan sesuai prosedur hukum yang ada," tegas Kapolri.

Roy Marten kedapatan mengkonsumsi psikotropika jenis sabu-sabu setelah pesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya. Bintang film senior era tahun 1970-an itu sigrebeg Selasa pagi, saat menghadiri "pesta" narkoba di salahsatu kamar hotel Novotel Hotel di Jalan Ngagel, Surabaya.

"Ada masyarakat yang melapor bahwa pak Roy dan empat rekannya `pesta` sabu-sabu (SS)," kata Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya (Polwiltabes) Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar.

Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polwiltabes Surabaya menangkap Roy bersama empat rekannya pada Selasa (13/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka adalah Fredy Matatula dari Jalan Peneleh, Surabaya, Roy Hartanto alias Hong Kho Hay dari Jalan Kapasan, Surabaya, Didit Kesit Cahyadi dari Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya dan seorang wanita bernama Winda dari perumahan Rewwin."

Saat digeledah di Hotel Novotel kamar 465 itu, petugas menemukan 1,5 ons shabu-shabu di laci meja, bong (alat hisap), alumunium foil, timbangan, HP, dan korek api. Selain itu, hasil tes menunjukkan kelima orang itu positif menggunakan narkoba. Shabu shabu yang dipakai Roy dikirim dari LP Cipinang melalui perantara Didit. Roy sendiri mengaku mengenal empat pelaku lainnya, karena pernah sama-sama mendekam di LP Cipinang dalam kasus narkoba," demikian kata Anang Iskandar.

Digambarkan, "pesta" narkoba dan pertemuan di Surabaya itu mirip "reuni" sesama penghuni LP Cipinang yang pernah ditangkap Polresta Jakarta Selatan.

Roy yang mengenakan celana biru tua dan baju putih bergaris lengan panjang, terlihat tanpa beban dan sering tertawa sambil menikmati es jus alpukat. Bahkan beberapa penyidik mengajaknya foto bersama. Lain halnya dengan ke-empat rekannya yang ditempatkan dalam ruangan sempit dengan borgol dan baju tahanan warna merah.

"Dia (Roy) akan kami tahan di sini," kata Kasat Reskoba Polwiltabes Surabaya, AKBP Abi Darrin, didampingi Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya, AKBP Sri Setyo Rahayu.

Sebelum ditangkap, Roy menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan narkoba di gedung Graha Pena Surabaya yang dihadiri Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol I Made Mangku Pastika.

Dalam acara itu, Roy memberikan testimoni kasus narkoba yang pernah dialami hingga akhirnya dipenjara di LP Cipinang. Bahkan Roy sempat mengusulkan kepada Kapolri, agar korban narkoba tidak diperlakukan sama dengan pengedar. Hukuman yang sama antara pelaku dan pengedar tidak adil, karena pemakai merupakan korban, protesnya. (dimas)